Pencegahan & Penanganan Kekerasan Kampus Terpadu
Satgas PPKPT URINDO hadir untuk menjamin hak korban, memberikan pendampingan psikologis/hukum, serta menyediakan saluran pelaporan aman terenkripsi (bisa Anonim).
100% Anonim
Psikologis & Hukum
& PIN Rahasia
Butuh Bantuan Segera?
Kontak Hotline Darurat Satgas 24/7Jika Anda atau rekan Anda berada dalam bahaya fisik langsung atau membutuhkan intervensi darurat, segera hubungi Hotline Satgas PPKPT:
0812-9900-1122Peran Dalam Aplikasi PPKPT URINDO
Setiap pemangku kepentingan memiliki peran terspesialisasi untuk menjamin objektivitas, keamanan data, dan perlindungan korban.
Pelapor
Dapat mengajukan laporan secara Anonim (Tanpa Akun) atau dengan Akun Terdaftar. Dilengkapi fitur Kode Tiket & PIN Rahasia untuk melacak perkembangan status laporan dan pesan terenkripsi.
Admin / Satgas
Mengelola laporan masuk, melakukan verifikasi bukti, menentukan tingkat urgensi, menugaskan konselor/satgas penanggung jawab, mencatat rekomendasi, dan mengirim pesan balasan aman ke pelapor.
Pimpinan / Rektorat
Akses khusus dashboard eksekutif berupa statistik agregat, grafik tren kekerasan bulanan, evaluasi tingkat penyelesaian, dan laporan tahunan resmi tanpa membuka privasi korban.
Super Admin
Kelola seluruh pengguna & peran (RBAC), mengelola artikel edukasi, SOP, dan FAQ pada CMS, serta mengatur kontak darurat dan informasi sistem.
4 Langkah Mudah Melaporkan Kejadian
Proses pengaduan dirancang sederhana, aman, dan menjaga kenyamanan mental pelapor.
Mulai Buat Laporan SekarangIsi Formulir Pengaduan
Pilih mode Anonim atau Akun, pilih kategori kekerasan, kronologi kejadian, serta unggah bukti pendukung (jika ada).Simpan Kode Tiket & PIN Rahasia
Sistem menerbitkan Kode Tiket (cth: PPKPT-2026-X89K) dan PIN 6-digit rahasia secara otomatis untuk akses pelacakan.Verifikasi & Penanganan Satgas
Satgas memverifikasi keabsahan laporan dalam 1x24 jam dan menjadwalkan konseling / pemeriksaan.Pemulihan Korban & Sanksi Pelaku
Tindak lanjut berupa sanksi administratif/akademik kepada pelaku dan perlindungan penuh bagi korban.Panduan, SOP, & Artikel Terkait
Mengenal Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual & Perundungan (Permendikbudristek No. 30/2021)
Pahami batasan consent, pelecehan verbal, cyberbullying, dan tindakan intimidasi.
Pertanyaan Sering Diajukan
Q: Apakah Satgas mengetahui identitas saya jika memilih Anonim?
A: Tidak. Sistem kami tidak menyimpan nama atau email Anda saat memilih opsi Anonim. Anda hanya akan diberikan Kode Tiket dan Kode PIN rahasia untuk melacak status laporan.
Q: Bagaimana cara berinteraksi dengan Satgas jika anonim?
A: Anda dapat menggunakan fitur Pesan Rahasia di halaman Lacak Laporan hanya dengan memasukkan Kode Tiket dan PIN Anda.